Langsung ke konten utama

INDUSTRI KREATIF


Pengertian Industri Kreatif
Kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi merupakan pengertian dari Industri Kreatif yang dikenal dengan Industri Budaya.  Industri kreatif sedang berkembang denga cepat, di Indonesia para ahli dan pakar ekonomi menyatakan bahwa pedapatan negara sebagian disumbang oleh industri kreatif yang terus bertumbuh dan berkembang pada setiap saat.
Industri Kreatif mempunyai peranan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia secara global. Revolusi industri keempat telah dimulai. Ekonom dunia memprediksi bahwa ke depan ekonomi global akan semakin bergantung pada sektor industri kreatif. Ketergantungan masyarakat global terhadap teknologi informasi dalam aktivitas sehari-hari telah menyebabkan pertumbuhan eksponensial ke industri kreatif yang mencakup di antaranya industri perangkat lunak komputer, film, musik, publikasi, hiburan, dan fashion. Industri ekonomi kreatif nasional telah mengalami pertumbuhan eksponensial dalam tiga tahun terakhir.

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia :

a.       Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
b.      Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
c.       Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
d.      Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
e.       Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f.       Fashion: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fashion, serta distribusi produk fashion.
g.       Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, dan eksibisi film.
h.      Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
i.        Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
j.        Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
k.      Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
l.        Layanan Komputer dan Peranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
m.    Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.


Sumber :

Ilmuseni.com “Pengertian Industri Kreatif dan Contohnya Terlengkap” 


Wikipedia.org “Industri Kreatif” 

(diakses tanggal 1 April 2018)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTARA SENI DAN DESAIN

Pengertian Seni Pengertian Seni adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan dan mampu membangkitkan perasaan orang lain. Istilah seni berasal dari kata sanskerta dari kata sani yang diartikan pemujaan, persembahan dan pelayanan yang erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Menurut Padmapusphita dimana seni berasal dari bahasa Belanda genie dalam bahasa latin disebut dengan genius yang artinya kemampuan luar biasa dibawa sejak lahir. Sedangkan menurut Ilmu Eropa bahwa seni berasal dari kata art yang berarti artivisual yaitu suatu media yang melakukan kegiatan tertentu. Dari banyak arti seni, dan semakin berkembangnya zaman membuat banyak para ahli mengemukakan pendapatnya mengenai definisi seni. Berikut beberapa definsi seni yang pernah dikemukakan oleh para ahli : -         Aristoteles : Pengertian seni menurut aristoteles adalah bentuk yang pengungkapannya dan penampilannya tidak pernah menyimp...

SENIMAN, PENGRAJIN DAN DESAINER

Desainer ( designer )      Berperan menganalisis, meneliti, menghitung, memperkirakan, menentukan, merencanakan, dan membuat benda (produk) berdasarkan asas pemenuhan berbagai fungsi hubungan (relasi) yang selaras antara benda (produk) yang direncanakannya, dengan manusia sebagai penggunanya. Seniman ( artist )           Berperan menganalisis, meneliti, dan memberikan input berupa pertimbangan, solusi, bagi para desainer dan teknisi, sesuai dengan bidang ilmu dan seni yang dikuasainya. Seniman adalah orang yang berkarya dengan kuasa penuh atas diri sendiri mengenai karya yang ia buat tanpa ada kendali dari siapapun. Seorang seniman bisa membuat karya sebebas mungkin dan menentukan segment pasar sendiri sesuai keinginan seniman tersebut. Perbedaan Seniman dan pengerajin Louis O.Kattsoff dalam bukunya Element of Philosophy mengangap bahwa dorongan-dorongan artistik seniman dalam mengungkapkan perasaan-perasaan me...

GERAKAN SENI RUPA BARU

Peralihan jaman dari Modernisme ke Post- Modernisme ditandai dengan pertentangan akan kebenaran tunggal. Kebenaran tunggal itu berasan dari peneliti-peneliti di negara- Negara Barat, yang dimana kebenaran itu menjadi kebenaran universal ( semua penjuru dunia mengakui dan menjadikan kebenaran itu sebagai suatu pedoman yang benar). Post- Modernisme berarti setiap individu mempunyai kebenarannya masing-masing. Dalam pengertian ini, setiap individu mempunyai kebebasan untuk mengekspresikan apa yang individu itu pikirkan. Dalam kaitannya dengan dunia seni, seni rupa modern berpedoman hanya pada tiga hal, yakni seni lukis, seni patung, dan seni grafis. Pahan Modernisme juga menolak ornamen-ornamen    dan    selalu menciptakan    yang     baru.     Seniman-seniman    yang    menganut     paham Modernism disebut seniman- seniman otonom. Pada masa Modernisme pula terjadi pemisahan antara desain dan seni murni. Se...